Apoteker

12:11 AM




Belakangan ini sedang ramai pemberitaan tentang obat ilegal PCC yang sangat membahayakan masyarakat Indonesia. Ini semua terjadi karena salah satu oknum yang mengedarkan obat tersebut. Tapi kalau mau dirunut ke belakang hal ini terjadi salah satunya karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang obat dan bahaya nya. Kalian tahu gak siapa yang wajib mengedukasi tentang obat ?  Apoteker.


Sudah kenal dengan Apoteker ? Tenang, saya yakin kebanyakan orang belum mengenal profesi ini, kenapa begitu ? mungkin yang sering masyarakat lihat adalah dokter, padahal profesi Apoteker termasuk ke dalam salah satu profesi yang perannya tidak kalah penting dalam hal kesehatan.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian disebutkan bahwa Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker. Menurut Peraturan ini juga peran Apoteker ada pada tiga bidang, yaitu Produksi, Distribusi dan Pelayanan Sediaan Farmasi. Kalau dilihat dari perannya ternyata Apoteker itu memiliki peran dari hulu ke hilir terhadap obat, yaitu dari mulai riset penemuan obat, pengawasan pembuatan obat hingga pemberian obat kepada pasien. Mari kita bahas secara singkat peran Apoteker di setiap bidang.

Bidang produksi yaitu di Industri Farmasi Obat, Industri Bahan Baku Obat, Industri Obat Herbal, Industri Kosmetik. Tugasnya ada di bagian pemastian mutu, produksi, dan pengawasan mutu sehingga menghasilkan obat yang aman, berkhasiat dan bermutu.

Bidang distribusi yaitu di distributor sediaan farmasi dan alat kesehatan atau lebih dikenal dengan pedagang besar farmasi (PBF) dan (PBAK). Tugasnya menyalurkan sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga obat sampai ke fasilitas pelayanan kesehatan yang tepat.

Bidang Pelayanan Kefarmasian yaitu di fasilitas pelayanan kefarmasian berupa apotek, instalasi farmasi rumah sakit, klinik, puskesmas. Tugasnya meliputi pengelolaan sediaan farmasi (perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pemusnahan, pengendalian, dan pencatatan dan pelaporan), pelayanan farmasi klinik (pengkajian resep dokter, dispensing, pelayanan informasi obat, konseling, pelayanan kefarmasian di rumah, pemantauan terapi obat, dan monitoring efek samping obat). Tugas Apoteker di bidang ini memang paling banyak dan juga menjadi ujung tombak karena berhubungan langsung dengan pasien atau masyarakat.

Nah, dari penjelasan singkat diatas saya harap sedikit banyak yang baca bisa lebih mengenal dengan Apoteker. Jadi kalau dikaitkan dengan kasus obat ilegal yang saat ini sedang ‘memanas’ yang mana ada oknum yang mengedarkan obat ilegal demi keuntungan pribadi. Untuk menanggulangi masalah ini pastinya pemerintah melalui BPOM harus memperketat pengawasan peredaran obat di Indonesia, dan yang tidak kalah penting adalah edukasi tentang obat dan bahaya nya kepada masyarakat, hal ini salah satunya menjadi tugas Apoteker.

Sebagai Apoteker Muda yang baru lulus izinkan saya mengamalkan ilmu yang saya dapat kepada masyarakat melalui cara saya, yaitu mengedukasi masyarakat tentang obat dan penggunaannya. Kegiatan edukasi ini akan saya buat secara visual melalui sebuah video yang diunggah ke youtube. Berangkat dari kekhawatiran atas kejadian-kejadian nyata di masyarakat dan meningkatnya penggunaan internet di zaman sekarang maka tercetuslah ide ini.



Berikut salah satu video yang sudah saya unggah



Silahkan kunjungi dan tonton di kanal youtube saya disini
Terima Kasih



Saya Eka Rohaniah
Saya Apoteker Indonesia,
Saya ikut perangi obat ilegal.
Salam.

You Might Also Like

0 komentar absurd

Sebaik-baiknya blogger adalah yang meninggalkan jejak komentar saat blog walking -HR Blogger